RedaksiTv – Ratusan Guru Madras yang tergabung dalam Persatuan Guru Madrasah Swasta Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat, menggelar aksi unjuk rasa, didepan Kantor Kemenag dan Kantor DPRD Polman, Pada Kamis (30/10/2025).
Massa aksi yang berjumlah sekitar ribuan orang ini datang untuk menyampaikan aspirasi terkait hak dan statusnya sebagai tenaga pendidik di lembaga pendidikan.
Massa aksi yang menggunakan pakaian Putih Hitam ini datang membawa spanduk yang bertuliskan tuntutan dan memblokir jalan trans Sulawesi, akibatnya arus lalulintas diwilayah itu terganggu, Polisi yang berada dilokasi mengalihkan lalulintas ke jalan alternatif lainnya.
Dalam orasinya massa aksi mendesak pemerintah agar memberikan kesempatan rekrutmen PPPK/ASN untuk guru yang mengabdi di sekolah madrasah swasta.
Selain kejelasan status sebagai tenaga pendidik, mereka mendorong agar pemerintah memperhatikan kesejahteraan kepada guru madrasah.
Pengunjuk rasa mendesak agar pemerintah merevisi peraturan yang diskriminatif terhadap madrasa swasta.
Mereka menolak tegas segala bentuk peraturan atau kebijakan pemerintah yang tidak mengakomodir dan berpihak meningkatkan status, kesejahteraan dan perlindungan profesi.
Koordinator lapangan, Faisal mengatakan, aksi guru madrasah ini dilakukan serentak seluruh Indonesia dengan tuntutan agar pemerintah memperhatikan status dan hak guru madrasah yang bernaung di bawah naungan Kemenag.
“Kami guru madrasah swasta yang hingga saat ini tidak termasuk dalam kategori penerimaan PPPK maupun ASN, namun tetap aktif mengabdi dan melaksanakan tugas sebagai pendidik di madrasah swasta,” kata Faisal kepada awak media.
Menurutnya, ada sekitar dua ribu lebih guru madrasah yang saat ini masih aktif mengabdi untuk mengajar, para guru honorer ini sudah mengabdi hingga puluhan tahun dengan gaji yang sangat sedikit.
“Gaji kami terkadang Rp 200 ribu perbulan, karena kami mengajar dihitung perjam, kalau kami tidak masuk mengajar (Sakit) pasti gaji kami dipotong,” ungkapnya.
Ia berharap agar pemerintah mendengarkan tuntutan yang mereka bawakan jika tidak mereka akan terus melakukan aksi bahkan mengancam untuk mogok mengajar.
“Harapan kami adalah agar pemerintah memperhatikan kami, hilangkan diskriminasi dan akomodir tuntutan kami mari sama sama kita mencerdaskan anak bangsa,” harapnya.
Sementara itu, Kepala Kemenag RI Polman, Imran K Kesa, mengapresiasi atas perjuangan guru madrasah, ia akan tetap mendukung dan menerima aspirasi terkait hak yang diperjuangkan para tenaga pendidik.
“Tentu kami sangat apresiasi tuntutan para guru madrasah yang meminta agar pemerintah untuk memberikan kesempatan yang sama dalam mengakses formasi seperti para guru lainnya,” ujarnya.
Ia menjelaskan, jika guru madrasah juga merupakan warga Indonesia yang seharusnya juga menerima hak dan perlakuan yang sama dari Negara.
“Secara defacto pemerintah tidak bisa melihat sebelah mata terhadap mereka, pemerintah wajib mengakomodir nasib mereka, Mereka yang tadinya guru swasta atau honorer bisa diakomodir menjadi guru PPPK atau ASN kementrian Agama,” jelasnya.
Ada empat poin yang menjadi fokus dari tuntutan massa aksi
1. Menyusun kebijakan yang mengakomodir guru madrasah swasta dalam program peningkatan kesejahteraan dan status kepegawaian ASN/PPPK.
2. Membuka kesempatan rekrutmen AS/ PPPK bagi guru madrasah swasta yang telah lama mengabdi.
3. Memberikan tunjangan dan insentif setara dengan guru ASN, sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian kami.
4. Bahwa kami tetap berkomitmen untuk mengajar dengan penuh tanggung jawab, namun kami akan terus memperjuangkan hak-hak kami secara konstitusional dan bermartabat.



