Polewali Mandar – Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar, resmi membatalkan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).
Pembatalan kenaikan pajak tersebut disampaikan oleh Bupati Polewali Mandar, Samsul Mahmud dalam Rapat Koordinasi yang dihadiri oleh Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Ruang Pola, Kantor Bupati Polman, Senin (1/9/2025).
Kenaikan PBB sebelumnya naik sebesar 100 persen melalui Keputusan Bupati Nomor 100.3.3.2/62/2025 tentang Penetapan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) sebagai dasar pengenaan PBB-P2 tahun 2025.
Pembatalan kenaikan PBB ini resmi dicabut melalui melalui Surat Keputusan Bupati Nomor 100.3.3.2/931/2025 tentang pencabutan Surat Keputusan Bupati Nomor 100.3.3.2/62/2025 yang ditandatangani oleh Bupati Polman, Samsul Mahmud.
Selain itu, evaluasi pemerintah menunjukkan penetapan NJOP belum selaras dengan kondisi sosial ekonomi masyarakat serta stabilitas penyelenggaraan pemerintahan.
Bupati Polman, Samsul Mahmud, mengatakan kebijakan kenaikan PBB ini merupakan kebijakan pemerintahan sebelumnya yang menaikkan pajak di tahun 2025.
“Penyesuaian pajak ini merupakan kebijakan pemerintahan yang lalu, tetapi sesuai dengan kebijakan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan koordinasi kepada bapak Gubernur Sulbar, dan instansi terkait kita batalkan untuk PBB penyesuaian tahun 2025,” ujarnya.
Ia menjelaskan jika tahun ini pihaknya juga telah membebaskan biaya pajak bagi ribuan warga yang kurang mampu.
“Sekedar informasi bahwa tahun 2025 ini kita ada stimulus pembebasan pajak bagi 1.357 masyarakat yang tidak mampu,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah Polman, Alimuddin, mengatakan keputusan pencabutan SK sebelumnya dilakukan untuk merespon aspirasi dari Mahasiswa untuk mencabut SPPT telah dikirim Pemerintah Desa dan Kelurahan.
“Kita hentikan sementara pembayaran sambil kita identifikasi mana wajib pajak, mana yang mengalami kenaikan dan sudah melakukan pembayaran, nanti kita akan petakan kebijakan seperti apa yang akan kita keluarkan,” kata Alimuddin saat rapat koordinasi.