Ruang Redaksi — Aktivitas pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar di salah satu SPBU yang ada di Simbuang, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, kembali menuai sorotan publik. Sebuah mobil Isuzu Panther berwarna merah diduga melakukan pengisian solar di luar jam operasional resmi, Kamis (1/10/2026).
Selain mengisi saat SPBU tengah memasuki jam istirahat, kendaraan tersebut juga diduga telah dimodifikasi (pelangsir) untuk menampung BBM subsidi dalam jumlah besar.
Di lokasi yang sama pada saat bersamaan, sebuah armada bus terlihat melakukan pengisian solar sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh pihak pengelola SPBU.
Salah seorang warga setempat yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku menyaksikan langsung aktivitas pengisian kendaraan roda empat tersebut.
“Kami melihat mobil itu melakukan pengisian pada jam tertentu. Mobil itu juga diduga sudah dimodifikasi,” ujar warga dalam keterangan tertulis yang diterima Kamis (1/10/2026).
Dugaan bahwa mobil Panther merah tersebut merupakan kendaraan pelangsir solar, maupun adanya potensi persekongkolan dalam proses distribusi, masih memerlukan pembuktian hukum.
Warga pun mendesak pihak pengelola SPBU dan pemilik kendaraan untuk segera membuka suara agar tidak timbul spekulasi liar di tengah masyarakat.
“Pihak pengelola SPBU maupun pemilik kendaraan perlu diberikan kesempatan untuk menjelaskan aktivitas tersebut, termasuk alasan mengapa kendaraan itu bisa mengisi solar pada jam istirahat,” tambah warga tersebut.
Tata kelola distribusi solar di SPBU Simbuang sejatinya bukan kali ini saja dikeluhkan warga. Pada September 2026 lalu, karut-marut antrean solar di lokasi ini sempat memicu keributan hingga berujung pada aksi penganiayaan terhadap seorang pengawas SPBU.
Insiden berulang ini kembali memantik pertanyaan publik terkait efektivitas dan ketatnya pengawasan distribusi BBM bersubsidi di wilayah tersebut. Sesuai aturan Pertamina dan pemerintah, penyaluran solar subsidi memiliki kuota serta prosedur teknis yang ketat guna mencegah penyelewengan.
Untuk membuktikan kebenaran dugaan pelanggaran ini, langkah konkrit seperti pemeriksaan data transaksi digital, audit rekaman CCTV lokasi, serta klarifikasi dari pihak-pihak terkait menjadi krusial untuk dilakukan.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak manajemen SPBU Simbuang maupun pemilik kendaraan Isuzu Panther merah belum memberikan pernyataan resmi atau klarifikasi terkait tuduhan tersebut.




