Ruang Redaksi — Jagat media sosial dihebohkan oleh unggahan video seorang sopir truk yang mengeluhkan dugaan praktik pungutan liar (pungli) saat mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar di salah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kecamatan Campalagian, Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat.
Dalam video berdurasi singkat yang beredar luas tersebut, sang sopir secara terbuka membeberkan adanya biaya ‘ekstra’ yang diminta petugas untuk setiap transaksi pengisian BBM subsidi.
Ia menyebutkan, petugas SPBU meminta uang tambahan sebesar Rp30 ribu untuk pengisian solar senilai Rp300 ribu. Biaya tambahan tersebut dinilai kian mencekik karena nominalnya membengkak seiring bertambahnya volume pengisian.
“Ini saya sekarang berada di SPBU Campalagian, Pengisian BBM di Campalagian setiap kali kita mengisi selalu dimintai Rp30 ribu satu kali pengisian. Kita sudah sering kasi karena selalu memaksakan,” ucap salah seorang pria yang ada dalam video tersebut
Dalam video tersebut juga dituliskan jika pembelian solar Rp500 ribu, uang tambahannya bisa sampai Rp50 ribu per kendaraan.
Sang sopir bahkan mendatangi kantor SPBU tersebut untuk mempertanyakan uang tambahan tersebut namun tidak menemukan orang yang bertanggung jawab di SPBU tersebut.
Unggahan itu pun meraup berbagai respons keras dari warganet. Banyak pihak mendesak aparat penegak hukum, Pertamina, hingga pengelola SPBU setempat untuk segera turun tangan melakukan pemeriksaan mendalam.
Masyarakat menuntut transparansi dan penindakan tegas jika dugaan penyelewengan pelayanan distribusi BBM bersubsidi ini terbukti benar.
Hingga berita ini diturunkan, pihak pengelola SPBU di Campalagian maupun aparat terkait belum memberikan keterangan resmi untuk mengklarifikasi tuduhan yang meresahkan para pengguna jalan tersebut.




