Ruang Redaksi – Inspeksi mendadak (Sidak) yang dilakukan jajaran DPRD Kabupaten Polewali Mandar (Polman) mengungkap fakta mengejutkan terkait operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Sejumlah dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) ditemukan diduga tidak memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang memadai, Jumat (13/2/2026).
Akibat ketiadaan fasilitas pengolahan tersebut, limbah sisa produksi makanan dibuang langsung ke selokan warga, sehingga memicu aroma tak sedap dan risiko pencemaran lingkungan yang serius.
Ironisnya, salah satu titik pelanggaran ditemukan hanya berjarak sekitar 100 meter dari Kantor DPRD Polman, tepatnya di SPPG Kelurahan Takatidung II. Wakil Ketua DPRD Polman, Amiruddin, bersama sejumlah anggota dewan lainnya tak mampu menyembunyikan kekesalan saat melihat langsung limbah dapur dibuang ke selokan tepat di depan gerbang kantor wakil rakyat tersebut.
“Ada hal yang sangat mengejutkan terkait pengelolaan IPAL. Seperti yang di samping kantor DPRD ini, limbahnya dibuang langsung ke selokan,” ujar Amiruddin kepada awak media.
Menurutnya, limbah tersebut mengeluarkan bau menyengat, terlihat jorok, dan jelas berpotensi merusak ekosistem lingkungan sekitar.
Tak hanya di pusat kota, pelanggaran serupa juga ditemukan di SPPG Yayasan Indonesia Kita Maju, Kecamatan Matakali. Di lokasi ini, limbah dapur MBG langsung dialirkan ke selokan di belakang area dapur tanpa proses penyaringan sedikit pun.
Lebih mengkhawatirkan lagi, tim sidak menemukan adanya sumur warga di samping lokasi SPPG yang diduga mulai tercemar.
“Di SPPG Matakali, mereka menggunakan air sumur. Ada kekhawatiran air itu digunakan untuk mencuci peralatan makan (ompreng), ini tentu kurang higienis bagi anak-anak yang mengonsumsi makanannya,” ungkap Amiruddin.
Menanggapi temuan tersebut, Pengawas Lingkungan dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Polman, Arya Wahyudi, menegaskan bahwa sistem pengelolaan limbah di lokasi-lokasi tersebut tidak memenuhi standar operasional.
“Berdasarkan pantauan lapangan, tidak terjadi proses penguraian air limbah yang benar. Air yang dibuang ke selokan itu mentah dan sangat berpotensi mencemari lingkungan,” jelas Arya.
Sidak ini sendiri dilakukan setelah pihak legislatif menerima banyak aduan dari kalangan mahasiswa dan lembaga masyarakat yang resah akan dampak lingkungan dari dapur MBG.
DPRD Polman berencana segera memanggil pihak DLHK Polman untuk melakukan rapat dengar pendapat (RDP). Langkah tegas akan diambil guna memastikan program nasional Makan Bergizi Gratis ini tidak justru membawa dampak negatif bagi kesehatan lingkungan masyarakat sekitar.




