Ruang Redaksi – Sejumlah elemen mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Polewali Mandar dan Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Mandar Raya, menyampaikan aspirasi kritis terkait tata kelola daerah di Gedung DPRD Kabupaten Polewali Mandar, Selasa (20/1/2026).
Aspirasi tersebut disampaikan secara resmi melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) Gabungan Komisi I, II, dan III.
Dalam forum ini, mahasiswa mendorong agar DPRD dan Pemerintah Daerah lebih serius membenahi persoalan ritel modern, fasilitas umum (fasum) perumahan, hingga aktivitas pertambangan.
Ketua GMNI Polewali Mandar, Andi Baraq, dalam pemaparannya menyoroti pentingnya penegakan regulasi. Ia meminta agar keberadaan ritel modern dievaluasi kembali dengan merujuk pada surat edaran pemerintah daerah dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Kami mendorong pemerintah daerah bersama DPRD untuk menertibkan ritel modern yang belum patuh ketentuan. Perlu ada peninjauan kembali terhadap perizinan agar semuanya berjalan sesuai aturan,” ujar Andi Baraq.
Selain itu, GMNI juga memberikan atensi khusus pada sektor perumahan. Mereka mengingatkan pengembang agar tidak mengabaikan kewajiban penyediaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) publik serta penyerahan fasum dan fasilitas sosial (fasos) kepada pemerintah.
“Kami mengusulkan adanya pemeriksaan kesesuaian site plan dengan kondisi lapangan. Hal ini penting untuk memastikan hak masyarakat terpenuhi, termasuk ketersediaan lahan pemakaman sesuai regulasi,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua KAMMI Mandar Raya, Rifai, memfokuskan pandangannya pada aktivitas pertambangan. Pihaknya menilai perlu ada langkah konkret untuk menertibkan tambang yang beroperasi di wilayah Polewali Mandar.
KAMMI menyarankan agar dilakukan pengecekan langsung ke lapangan guna memastikan setiap aktivitas pertambangan telah mengantongi Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang sah.
“Selain masalah izin, kami juga menekankan pentingnya pemeriksaan kewajiban pajak pertambangan. Ini untuk memastikan kontribusi sektor tersebut masuk ke kas daerah secara optimal,” ujarnya.
Menanggapi masukan konstruktif tersebut, DPRD Kabupaten Polewali Mandar menyatakan apresiasinya. Pihak legislatif menegaskan bahwa seluruh catatan dari mahasiswa akan ditampung dan dibahas lebih lanjut di tingkat pimpinan.
DPRD berkomitmen untuk menindaklanjuti hasil RDP ini pada awal pekan depan, termasuk membuka kemungkinan berkoordinasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) apabila ditemukan indikasi pelanggaran aturan yang serius dalam aktivitas pertambangan maupun perizinan lainnya.




