Ruang Redaksi – Petugas Gabungan dari Dinas Sosial Kabupaten Polewali Mandar bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan DP2KBP3A melakukan penertiban Pengamen, badut jalanan dan PPKS di sejumlah persimpangan jalan di Kecamatan Polewali, Kamis (2/10/2025).
Ada 11 orang termasuk anak dibawa umur ikut terjaring dalam penertiban tersebut, 8 orang warga Kabupaten Polman sementara 3 lainnya berasal dari Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Penertiban ini dilakukan selain untuk menjaga kenyamanan pengguna jalan yang sering merasa terganggu dengan keberadaan badut-badut dan pengamen jalanan, juga untuk mencegah dan meminimalisir tindakan premanisme yang kadang dilakukan oleh oknum pengamen di Polewali dan sekitarnya.
Kelompok badut ini turun ke jalan untuk mencari uang sering di kategorikan sebagai pengemis atau meminta-minta.
Meskipun tujuan awal badut adalah menghibur, aktivitas badut di lampu merah lebih mengarah pada cara mencari nafkah dari kepedulian pengguna jalan.
Dinas Sosial Polman melakukan intervensi dengan Bimbingan dan edukasi, Asesmen, Pengecekan data DTSEN dan pengusulan datanya melalui program kegiatan rehabilitasi sosial UPSK Gepeng Dinsos Provinsi.
Kegiatan ini dilakukan atas instruksi Kepala Dinas Sosial Azwar Jasin dan mengarahkan tujuh Tim 7 yang Pimpin langsung oleh Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Andi Sumarni. (Rls)