Massa Aksi Geruduk Polres Polman, Minta Oknum Polisi Hamili Perempuan Bertanggungjawab

Ruang Redaksi – Puluhan Mahasiswa yang tergabung dalam Cipayung Plus geruduk kantor Polres Polman, pada Rabu (1/10/2025).
Kedatangan massa aksi ini untuk melakukan aksi terkait adanya oknum polisi dari Mapolres Polman inisial GB diduga menyetubuhi NR (20) hingga hamil.
Demonstrasi tersebut sempat diwarnai aksi saling dorong antara polisi dan massa yang melakukan unjuk rasa. Berawal saat massa aksi akan membakar ban bekas di pintu masuk Mapolres Polman namun dihalangi oleh pihak kepolisian.
Beruntung kedua belah pihak dapat menahan diri sehingga tidak terjadi tindakan anarkis.
Dalam orasinya, massa aksi menyebut jika NR dikabarkan mengandung dengan usia kandungan tujuh bulan, namun oknum polisi inisial GB enggan bertanggungjawab, bahkan massa aksi menyebut jika oknum Polisi itu juga memaksa NR untuk menggugurkan kandungannya.
Pihak keluarga NR telah melakukan upaya dengan mendatangi keluarga GB di Jeneponto namun jawaban yang diterima justru mengecewakan.
Sementara itu upaya hukum juga telah ditempuh, pelaku telah dilaporkan ke pihak kepolisian dan ditangani oleh Propam, hasilnya dianggap mengecewakan, pelaku hanya diberi hukuman penahanan 30 hari dan skorsing penundaan kenaikan jabatan.
Mereka menganggap jika hukuman yang diperoleh GB tidak setimpal dengan apa yang diperbuat kepada RN.
Mahasiswa menuntut agar oknum polisi inisial GB bertanggung jawab atas perbuatannya. Massa aksi juga minta agar kasi Propam di Copot dari jabatannya, Evaluasi kinerja Polres Polman, dan Pecat Pelaku oknum polisi yang menghamili.
Keluarga korban, Mutmainnah, mengatakan, pihaknya tidak meminta banyak kepada oknum Polisi tersebut, ia datang hanya untuk meminta pertanggung jawaban kepada Pelaku.
“Intinya kita hanya ingin pelaku menikahi korban, kita tidak meminta apa-apa. Kemarin kita sudah komunikasi dengan keluarga, kita kesini tidak mau ribut kita cari datangi keluarga tapi hasilnya nihil,” kata Mutmainnah saat ditemui wartawan ditengah kerumunan massa aksi.
Menurutnya, oknum Polisi tersebut sempat mendatangi rumah korban, ia bahkan meminta waktu untuk membicarakan kejadian ini kepada keluarganya.
“Kita tunggu sampai beberapa Minggu tidak ada kabar, terus saya sempat ketemu dengan pelaku kemudian saya bicara dari hati kehati tetapi dia tidak mengakui,” ungkapnya.
Ia menjelaskan jika pihaknya tidak mendapat jawaban atas tuntutan yang dibawakan oleh massa aksi, akan melaporkan kasus ini ke Polda Sulbar.
“Kalau tidak ada keputusan yang kami peroleh, besok pagi kami akan ke Polda Sulbar,” jelasnya.
banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *