Polewali Mandar – Eksekusi lahan di Desa Katumbangan Lemo, Kecamatan Campalagian, Kabupaten Polewali Mandar Sulawesi Barat, diwarnai kericuhan pada Kamis (3/7/2025).
Pihak kepolisian yang datang bersama Panitra Pengadilan namun dihadang oleh sekelompok warga, mereka memblokade jalan dengan cara membakar ban ditengah jalan.
Kericuhan terjadi saat polisi memaksa menerobos blokade jalan tersebut, namun aksi tersebut mendapat perlawanan dari pihak termohon, massa melakukan perlawanan dengan melempari petugas menggunakan batu dan bom molotov.
Sementara Polisi menembakkan gas air mata untuk membubarkan kelompok massa yang mencoba menghalangi jalannya eksekusi lahan.
Kericuhan berlangsung selama 3 jam, Polisi baru berhasil masuk ke lokasi sengketa setelah Ratusan personil kepolisian memukul mundur massa.
Akibat dari kericuhan ini, sejumlah warga dan aparat kepolisian terpaksa harus dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis lantaran mengalami luka robek dan luka bakar.
Polisi mengamankan sedikitnya 20 orang warga yang diduga melakukan penyerangan terhadap pihak kepolisian. Selain warga, polisi juga berhasil menyita puluhan senjata tajam, bom molotov dan kendaraan yang ditemukan di sekitar lokasi sengketa saat melakukan penyisiran ke rumah warga.
Kapolres Polman, AKBP Anjar Purwoko, mengatakan, kericuhan terjadi akibat adanya perlawanan dari pihak termohon yang masih bertahan di lokasi padahal hasil keputusan pengadilan termohon dinyatakan kalah.
“Banyak dari masyarakat yang melakukan tindakan anarki dengan melemparkan batu, bom molotov dan barang berbahaya lainnya seperti parang mereka juga persiapkan,” kata AKBP Anjar saat ditemui di lokasi.
Menurutnya, ada sekitar 9 orang personil yang mengalami luka akibat terkena batu dan bom molotov saat ini telah mendapatkan penanganan medis di rumah sakit.
“Sebagian besar personil mengalami luka bakar, ada juga yang terkena lemparan batu. Ada ratusan massa yang melemparkan batu dan bom molotov dari berbagai arah sehingga kami sedikit mengalami kendala dalam pengamanan,” ungkapnya.
“Alhamdulillah kami berhasil pukul mundur massa dan kami mengamankan beberapa orang berdasarkan laporan dan bukti video yang ada, kita amankan ada sekitar 20 orang, terdiri dari 17 laki-laki dan 3 orang perempuan yang diduga kuat melakukan aksi anarkis dan menjadi provokator dilokasi,” tambahnya.
Ia menjelaskan pihaknya mengerahkan 370 personil untuk mengamankan eksekusi lahan di Kecamatan Campalagian.
“Total keseluruhan personil yang terlibat sebanyak 370 orang, termasuk 75 personil Brimob didalamnya. Kita akan lihat situasinya jika masih dianggap rawan kita akan siagakan personil dilokasi eksekusi,” jelasnya.
Diketahui sengketa lahan ini terdiri dari 8 Objek sengketa yang meliputi rumah dan lahan, kasus sengketa lahan ini telah bergulir di Pengadilan sejak tahun 1997 dan baru berhasil dieksekusi pada tahun 2025.