Ruang Redaksi – Ketua Kwarcab Gerakan Pramuka Polman, Andi Masri, sayangkan sikap Kwartir Nasional yang mengeluarkan Surat Keputusan (SK) kepada Sitti Suraidah Suhardi sebagai Ketua Kwarda Sulbar.
Ia menilai Suraidah tidak seharusnya menerima SK tersebut lantaran hasil Musyawarah Daerah (Musda) yang dilakukan di Kabupaten Mamasa pada Mei 2023 lalu dianggap tidak sah secara hukum maupun dalam AD/ART Kwarda Sulbar.
“Secara hukum dan anggaran dasar rumah tangga bukan beliau yang terpilih. Olehnya itu kami akan mengambil langkah terkait polemik ini,” kata Andi Masri, kepada wartawan, Rabu (17/9/2025).
Pelaksanaan Musda di Kabupaten Mamasa dua tahun lalu itu diikuti oleh dua calon Andi Masri dan Suraidah, yang dihadiri oleh Sekjen Kwarnas Bahtiar.
“Waktu itu Musda discorsing atas perintah Sekjen Kwarnas karena ada dua kwartir cabang yang tidak memenuhi syarat untuk diikutkan Musda, tetapi kubu Suraidah ngotot melaksanakan kegiatan itu,” ungkapnya.
Ia menjelaskan jika, tiga bulan setelah skorsing, Musda Kwarda Sulbar kemudian dilanjutkan di Polman atas arahan pengurus Kwarnas dan menghasilkan keputusan yang menetapkan Andi Masri sebagai ketua terpilih.
“Kubu Suraidah ini tidak menerima dan melakukan langkah hukum dengan melakukan gugatan kepada kwartir Nasional, ketua kwartir daerah dan saya selaku ketua kwarda terpilih. Artinya kubu Suraidah ini mengakui hasil Musda di Polman karena beliau melakukan gugatan dan mengakui saya saya sebagai ketua kwarda karena dalam gugatan itu saya digugat sebagai ketua kwarda,” jelasnya.
Meski telah digugat, kata Masri gugatan tersebut justru ditolak oleh Pengadilan Mamuju, sehingga ia terus mengupayakan agar mendapat rekomendasi SK dari PJ Gubernur hingga Gubernur terpilih namun tidak juga mendapat rekomendasi tersebut.
“Karena Gubernur itu adalah Ketua Majelis Pembimbing Daerah (Kamabida) beliaulah yang harus memberikan rekomendasi untuk mendapatkan SK, namun kenapa Gubernur yang beru justru memberikan rekomendasi kepada Suraidah yang kalah dalam pengadilan,” tegasnya.
Pihaknya meminta agar perkara Kwarda Sulbar segera melaksanakan Musdalub, untuk memilih ketua baru sesuai dengan aturan organisasi.
“Saya sebenarnya legowo tidak terpilih, namun harus dengan cara-cara seperti ini, kita mau kasi tau, inilah hasil yang sebenarnya, kami akan lakukan langkah selanjutnya ke Kwarnas,” jelasnya.