Ruang Redaksi – Unit Turjawali Sat Samapta Polres Polewali Mandar (Polman) membubarkan aksi balap liar yang meresahkan di kawasan Pantai Bahari, Kelurahan Wattang, Kecamatan Polewali, Kamis (26/02/2026) pagi.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Dalam operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan puluhan unit kendaraan bermotor yang berlangsung sekitar pukul 06.00 WITA.

Penertiban ini dilakukan menyusul banyaknya laporan masyarakat yang merasa terganggu dengan aktivitas ilegal para remaja tersebut. Aksi balap liar ini dinilai tidak hanya mengganggu ketertiban umum, tetapi juga mengancam keselamatan pengguna jalan dan warga sekitar.

Kasat Samapta Polres Polman, AKP Muh. Rum Kasim, mengonfirmasi bahwa personelnya bergerak cepat setelah menerima aduan warga. Hasilnya, petugas berhasil menjaring puluhan kendaraan yang tidak memenuhi standar dan diduga digunakan untuk balap liar.

​”Kami menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aktivitas balap liar di kawasan Pantai Bahari. Hasil dari operasi pagi ini, sebanyak 27 unit kendaraan roda dua berhasil kami amankan,” ujar AKP Muh. Rum Kasim.

​Menurut AKP Muh. Rum Kasim, tindakan tegas ini merupakan bentuk komitmen Polres Polman dalam menjaga stabilitas Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas). Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak akan menoleransi aktivitas yang membahayakan nyawa di jalan raya.

Selain melakukan tindakan penertiban, kepolisian juga memberikan edukasi kepada warga dan para orang tua yang berada di lokasi.

“Kami mengimbau kepada para orang tua agar lebih ketat dalam mengawasi anak-anaknya. Jangan biarkan mereka terlibat dalam kegiatan yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain,” tegasnya.

​Saat ini, seluruh kendaraan yang terjaring telah dibawa ke Mapolres Polman untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Polisi memastikan akan terus melakukan patroli rutin di titik-titik rawan untuk mencegah aksi serupa terulang kembali.