Ruang Redaksi – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Polewali Mandar (Polman) gelar rapat Paripurna dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS Kabupaten Polewali Mandar Tahun Anggaran 2026. Kamis, 16/10/2025.
M. Syarwan Nur Hasan, selalu juru bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD menerangkan bahwa pemerintah Kabupaten Polman tengah mengupayakan peningkatan PAD.
“Kebijakan efisiensi oleh Pemerintah Pusat yang berdampak pada pengurangan TKD dibanding tahun 2025, sangat berpengaruh terhadap Anggaran pendapatan yang mengharuskan adanya upaya yang lebih optimal untuk meningkatkan PAD,” Haturnya.
Wakil Bupati Polman, Hj. Andi Nursami Masdar mengatakan bahwa pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2026 akan menjadi tantangan bagi pemerintah Kabupaten Polman. Mengingat anggaran dana transfer ke daerah mengalami pengurangan yang cukup signifikan.
“Pengurangan anggaran ini tentunya menjadi rujukan telak bagi kita. Karena ketergantungan kita terhadap dana transfer pemerintah pusat yang sangat tinggi,” Ungkapan.
Sebagaimana diketahui dalam nota kesepakatan KUA PPAS 2026 dijelaskan bahwa pendapatan daerah saat ini sebesar 1,53 triliun, berkurang sebanyak 192 M dari jumlah rancangan KUA-PPAS sebelumnya sebesar 1,72 triliun.
Maka dari itu diharapkan agar Pemerintah Daerah (TAPD dan OPD) dalam menyusun anggaran tetap menjaga konsistensi dan tetap berpedoman pada Peraturan perundang-undangan terkait pengelolaan keuangan, termasuk ketaatan pada prinsip transparan, dan akuntabel. Serta mengedepankan asas manfaat dan efisiensi agar dicapai output yang optimal.