Polewali Mandar – Aksi kejar kejaran dan puluhan remaja terjadi saat Polisi membubarkan balap liar di kawasan Pantai Bahari, Kecamatan Polewali, Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat, pada Minggu (02/03/2025).
Para pelaku balap liar yang rata-rata remaja itu panik dan kocar kacir untuk menghindari kejaran petugas, mereka berhamburan setelah melihat petugas kepolisian datang kelokasi balap liar.
Saking paniknya, para pelaku balap liar maupun ratusan remaja yang ikut menonton juga melarikan diri, bahkan mereka nekat menabrak petugas yang hendak membubarkan balap liar itu.
Namun Tim Samapta bersama Opsnal Intel dan Reskrim yang bergerak cepat turun ke lokasi menutup seluruh jalan sehingga sejumlah pelaku balap liar ini tidak bisa melarikan diri.
Sejumlah kendaraan dan terduga pelaku balap liar berhasil diamankan polisi, kemudian barang bukti beserta remaja itu dibawa ke Polres Polman untuk penanganan lebih lanjut.
Kanit Turjawali Sat Samapta Polres Polman, Aipda Lakise, mengatakan, Tim gabungan Samapta, Opsnal Intel dan Reskrim turun kelokasi setelah menerima laporan dari warga yang resah dengan aksi balap liar yang dilakukan oleh remaja di Kawasan Pantai Bahari.
“Kegiatan pagi ini berdasarkan informasi dari masyarakat tadi subuh jika terdapat balap liar di Pantai Bahari, setelah kita bergerak kelokasi ternyata laporan tersebut betul adanya, kita berhasil mengamankan sekitar 9 motor,” kata Aipda Lakise, saat ditemui dilokasi, Minggu (02/03/2025).
Menurutnya, Aksi balap liar ini kerap dilakukan di kawasan Pantai Bahari setiap tahunnya saat memasuki bulan ramadan, pihaknya akan rutin melakukan patroli untuk mencegah terjadinya aksi balap liar di Polewali Mandar.
“Informasi dari masyarakat jika Kemarin (Sabtu dini hari) sudah mulai balapan dan tadi kita baru saja bubarkan dan mengamankan sejumlah kendaraan yang diduga terlibat balap liar,” ujarnya.
Ia menjelaskan jika remaja dan kendaraan yang telah berhasil diamankan polisi nantinya akan menjalani proses di Polres Polman, jika terbukti melakukan balap liar para pelaku akan diberi sangsi.
“Kalau betul mereka ikut balap liar kita akan beri sangsi tindak pidana ringan (tipiring), kalau tidak ikut balapan kita akan buatkan surat pernyataan dan melengkapi surat kendaraannya,” jelasnya.