Ruang Redaksi – Bertepatan dengan peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2026, Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) melakukan kunjungan kerja ke Kantor DPRD Polewali Mandar (Polman), Senin (9/2/2026).
Rombongan legislator asal Pangkep ini diterima langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Polman, Rahmadi, di Ruang Tamu Kantor DPRD Polman. Agenda utama pertemuan ini adalah melakukan studi banding terkait tata kelola dan standardisasi anggaran kerja sama media di lingkungan pemerintahan.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Pangkep, Abdul Rauf, menjelaskan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk mendiskusikan skema penganggaran media agar tercipta keadilan dan efektivitas publikasi. Dari hasil diskusi, terungkap bahwa DPRD Polman telah memiliki sistem pembagian anggaran yang lebih tertata.
“Kami melihat di Polman pembagiannya sudah merata dan teratur. Sementara di Pangkep, kami masih dalam tahap penyusunan formulasi yang tepat,” ungkapnya.
Salah satu poin krusial yang dibahas adalah mengenai perbedaan perlakuan antara media nasional dan media lokal. Selama ini, terdapat wacana untuk menyamakan nilai kerja sama, namun pihak DPRD Pangkep masih mempertimbangkan berbagai aspek objektif.
“Kami mempertimbangkan bahwa jumlah pembaca dan jangkauan setiap media itu berbeda-beda. Tidak bisa disamaratakan begitu saja antara media nasional dan lokal. Hasil dari studi di Polman ini akan kami jadikan referensi agar kebijakan di Pangkep nantinya bisa lebih proporsional,” ungkapnya.
Saat ini, DPRD Pangkep tercatat menjalin kerja sama dengan sekitar 20 media, sementara Pemerintah Daerah (Pemda) Pangkep merangkul sekitar 40 media. Langkah penyusunan anggaran ini ditegaskan sebagai bentuk dukungan nyata pemerintah terhadap keberlangsungan industri pers.
Pihak DPRD Pangkep berharap, dengan adanya kejelasan anggaran, sinergi antara pemerintah dan awak media semakin kuat, terutama dalam hal fungsi kontrol dan konfirmasi berita.
“Ini adalah bentuk support kami kepada media. Harapannya, kerja sama ini berjalan dua arah; kami mendukung kesejahteraan media, dan media pun menjalankan fungsi jurnalistiknya dengan tetap melakukan konfirmasi kepada kami sebelum menayangkan berita,” pungkasnya.




