Ruang Redaksi – Sebuah kios di Lingkungan Ujung Baru, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polewali Mandar (Polman), menjadi sasaran aksi pencurian.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Pelaku diduga membobol gembok dan merusak kamera pengawas (CCTV) sebelum menggasak dagangan korban. Kios tersebut diketahui milik Nur Dina (33), warga Kelurahan Palitakang, Kecamatan Tapango.

Berdasarkan hasil olah TKP sementara, petugas menemukan gembok kios dalam kondisi rusak parah. Dugaan pencurian itu dilakukan pada pada Selasa dini hari (20/1/).

Panit I Opsnal Reskrim Polsek Wonomulyo, IPTU Mulyono, menjelaskan bahwa pihaknya segera turun ke lapangan setelah menerima informasi terkait kondisi kios yang sudah terbuka paksa.

“Setelah menerima laporan, kami langsung mendatangi TKP untuk pemeriksaan awal dan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket). Ditemukan gembok rusak dan sejumlah rokok dilaporkan hilang,” ujar IPTU Mulyono<span;> Kamis (22/1/2026).

Berdasarkan keterangan korban, kios ditutup pada pukul 02.00 WITA. Pantauan CCTV menunjukkan situasi masih aman hingga pukul 03.30 WITA. Diduga, pelaku beraksi sekitar pukul 04.00 WITA.

Modus pelaku terbilang nekat karena sempat merusak fasilitas keamanan. Keesokan harinya, korban mendapati CCTV dalam keadaan rusak dan barang dagangannya telah raib.

Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian materiil berupa hilangnya berbagai jenis rokok dengan taksiran nilai mencapai Rp4 juta.

Hingga kini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan intensif untuk mengidentifikasi pelaku. Polsek Wonomulyo juga telah mengarahkan korban untuk membuat laporan resmi di Polres Polman guna kepentingan proses hukum lebih lanjut.

Menyikapi kejadian ini, Polsek Urban Wonomulyo mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan. Warga diminta segera melapor ke petugas terdekat jika melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka, terutama pada jam-jam rawan.