Ruang Redaksi – Kinerja UPTD Balai Pengelolaan Ikan Air Payau (BPIAP) Bulubawang, Kecamatan Matakali, menjadi sorotan tajam Panitia Khusus (Pansus) Pajak dan Retribusi DPRD Polewali Mandar (Polman). Pasalnya, badan pengelola tambak milik pemerintah ini dinilai terus merugi dan gagal mencapai target Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kondisi ini memicu kritik keras dari legislatif. Berdasarkan data tahun lalu, UPTD tersebut menerima anggaran operasional sebesar Rp10 juta untuk mengelola tambak seluas tiga hektar. Namun, dari target PAD senilai Rp27 juta, realisasi yang disetor ke kas daerah hanya menyentuh angka Rp8,6 juta.

Wakil Ketua II DPRD Polman, Amiruddin, memberikan rapor merah atas capaian tersebut. Ia menilai tidak masuk akal jika usaha tambak yang dikelola pemerintah justru membebani APBD dibanding memberikan keuntungan.

“Seandainya ini perusahaan swasta, UPTD Bulubawang ini sudah tutup karena terus merugi. Operasional yang keluar lebih besar daripada pemasukan yang disetor ke daerah,” tegas Amiruddin saat rapat di Kantor DPRD Polman, Selasa (6/1/2026).

Politisi ini menambahkan bahwa secara logika bisnis, usaha tambak bandeng sangat minim risiko gagal jika dikelola dengan benar.

“Ikan bandeng itu hampir pasti panen asalkan ada air. Masyarakat saja bisa bertahan dan untung, kenapa pemerintah malah rugi? Kinerjanya harus dievaluasi total, bahkan kalau perlu pengelolanya diganti,” pungkasnya.

Menanggapi kritik tersebut, Kepala UPTD BPIAP Bulubawang, Nur Laila, berkilah bahwa kegagalan mencapai target disebabkan oleh faktor teknis dan alam. Menurutnya, musim kemarau panjang pada pertengahan tahun lalu menghambat proses produksi.

“Kami terlambat panen tahun lalu. Selain faktor cuaca (kemarau), anggaran operasional yang hanya Rp10 juta juga menjadi keterbatasan kami dalam mengelola lahan seluas tiga hektar lebih tersebut,” jelas Nur Laila.

Ia merincikan, dari lahan yang ada, satu hektar difokuskan untuk pembenihan.

“Tahun lalu kami hanya bisa satu kali panen karena penebaran benih yang terlambat,” tambahnya.

Melihat ketimpangan data tersebut, Ketua DPRD Polman, Fahry Fadli, mendesak Pemerintah Kabupaten Polman untuk segera mengevaluasi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengampu PAD. Ia menegaskan bahwa Pansus Pajak dan Retribusi dibentuk untuk menyumbat celah kebocoran pendapatan daerah.

“Tujuan Pansus ini adalah menyamakan persepsi dan strategi. Perlu evaluasi bersama untuk menutup potensi kebocoran PAD pada setiap OPD. Kita ingin semua aset daerah dikelola secara produktif, bukan justru menjadi beban,” tegas Fahry.