Polewali Mandar – Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Polres Polman, akan melakukan penyelidikan terkait adanya temuan minyak goreng merek Minyak Kita Kemasan botol yang diduga tidak sesuai takaran.
Polisi menemukan Minyak kita kemasan botol yang diproduksi oleh PT. Ferdirgha Putra Jayamulia Globalindo dari Depok, dengan takaran hanya 800 Ml, sementara dalam label kemasan tertera harga eceran tertinggi (HET) sebesar Rp. 15.700.
Minyak kita kemasan botol itu ditemukan saat Polres Polman bersama Dinas Pertanian dan Pangan (Distapan) serta Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Polman melakukan sidak di Pasar Sentral Pekkabata, Kecamatan Polewali, pada Jumat (14/03/2025).
Kepala Unit Tindak Pidana Tertentu (Kanit Tipiter) IPDA Tandan Sofian Subarna mengatakan dari hasil temuan ini pihaknya akan melakukan penyidikan lebih lanjut terkait kasus tersebut.
“Kami akan melakukan penyelidikan ulang mengumpulkan informasi terkait distributor dari mana asal usul barang ini sehingga bisa beredar diwilayah hukum Polres Polewali Mandar. Kalau kita temukan distributor atau pabrikannya nantinya kita akan lakukan penyelidikan apakah ada unsur pidananya atau tidak,” kata Ipda Sofian, kepada wartawan.
Menurutnya, Pihaknya mengunjungi pasar sentral Pekkabata untuk melakukan sidak dan melakukan pengujian terkait minyakita yang tidak sesuai dengan berat bersih.
“Sejauh ini kami belum melakukan upaya paksa penyitaan terhadap barang bukti yang kami temukan, kita hanya sebatas pengecekan saja,” ujarnya.
Meski dilabel kemasan minyak kita tidak tertera berapa volume dalam kemasan tersebut, namun petugas menyakini jika minyak kita kemasan botol yang ditemukan hanya 800 Ml itu merupakan kemasan 1 liter, hal itu diperkuat dengan harga minyak kita sebesar Rp.15.700 sesuai HET untuk kemasan 1 liter.