Ruang Redaksi – Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulbar menggelar rapat lanjutan pembahasan dan finalisasi Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 di Kantor DPRD Sulbar, Mamuju, Rabu (12/8/2026).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Rapat krusial ini dipimpin langsung oleh dua Wakil Ketua DPRD Sulbar, Siti Suraidah Suhardi dan Abdul Halim, didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulbar, Junda Maulana.

Sejumlah pejabat kunci TAPD turut mendampingi Sekda, di antaranya Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sulbar Mohammad Ali Chandra, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Amujib, serta Kepala Biro Hukum Setda Sulbar Suhendra.

Pembahasan ini difokuskan pada penyelarasan dan pendalaman mendalam terhadap substansi KUA-PPAS TA 2027. Langkah ini diambil untuk memastikan postur anggaran yang dirancang mampu menjawab kebutuhan riil pembangunan daerah serta mendukung pencapaian target strategis Provinsi Sulawesi Barat.

Langkah percepatan dan penyamaan persepsi ini sejalan dengan misi kelima Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, yaitu memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik, akuntabel, serta mewujudkan pelayanan dasar yang berkualitas bagi masyarakat.

Kepala BPKAD Sulbar, Mohammad Ali Chandra, menegaskan pentingnya proses penyusunan KUA-PPAS dilakukan secara cermat, terukur, dan terkoordinasi. Menurutnya, arah kebijakan penganggaran tahun 2027 harus mencerminkan prinsip efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas tinggi.

“Finalisasi KUA dan PPAS ini menjadi bagian penting dalam memastikan perencanaan dan penganggaran Tahun Anggaran 2027 berjalan selaras dengan prioritas pembangunan daerah. Karena itu, diperlukan sinergi yang kuat antara TAPD dan DPRD agar setiap kebijakan anggaran yang disepakati benar-benar memberikan manfaat langsung bagi masyarakat,” ujar Ali Chandra.

Ia menambahkan, BPKAD bersama seluruh jajaran TAPD berkomitmen penuh mengawal seluruh tahapan penganggaran hingga selesai, dengan tetap mempertimbangkan daya dukung fiskal daerah serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Melalui penuntasan KUA-PPAS TA 2027 ini, Pemprov Sulbar optimistis dapat memperkokoh fondasi tata kelola keuangan daerah yang sehat dan responsif terhadap pemenuhan layanan dasar warga di seluruh wilayah Sulawesi Barat.