Ruang Redaksi – Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Batetangnga, Kecamatan Binuang, Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat resmi menerima Sertifikat Halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Republik Indonesia.
Penerbitan dokumen jaminan halal ini dikonfirmasi melalui sertifikat resmi bernomor ID76110081405881026 yang diterbitkan di Jakarta pada 16 Oktober 2026.Pemberian sertifikat ini merujuk pada keputusan penetapan halal produk dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Berdasarkan ketetapan tersebut, penyedia jasa Yayasan pendidikan bakti karya mandiri Mandar ini terbukti telah memenuhi seluruh ketentuan perundang-undangan mengenai jaminan produk halal untuk kategori Penyediaan makanan dan minuman dengan pengolahan. Dokumen ini juga ditandatangani secara elektronik oleh Kepala BPJPH, Ahmad Haikal Hasan.
Pencapaian ini menjadi batu pijakan penting sekaligus pelecut semangat bagi SPPG Binuang Batetangnga untuk terus memberikan pelayanan maksimal.
“Sertifikat halal ini bukan sekadar lembar kertas legalitas, melainkan bentuk tanggung jawab moral kami kepada para penerima manfaat. Kami ingin memastikan bahwa setiap porsi makanan yang disajikan dari dapur kami tidak hanya lezat dan kaya gizi, tetapi juga dijamin kehalalannya, higienis, serta membawa keberkahan bagi yang menikmatinya.” Kata Kepala SPPG Binuang, Siti Sohra, Minggu (18/10/2026).
Pihak pengelola menegaskan komitmennya untuk selalu menjaga standar kualitas olahan makanan secara konsisten, mulai dari pemilihan bahan baku segar, proses pengolahan yang higienis, hingga penyajian di meja makan.
“Setiap suapan yang disajikan dirancang untuk memberikan asupan nutrisi terbaik demi mendukung kesehatan dan kesejahteraan 3.255 penerima manfaat yang tersebar di 31 sekolah dan 6 Posyandu di Kecamatan Binuang,” ungkapnya.
Langkah ini diharapkan dapat semakin memperkuat kepercayaan masyarakat serta menjadi wujud nyata komitmen dalam menghadirkan layanan penyediaan makanan yang bermutu tinggi, aman, dan penuh rasa kepedulian.




