Ruang Redaksi – Guna menjamin keamanan konsumsi masyarakat selama bulan suci Ramadan hingga menjelang Idulfitri 1447 H, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Disperindagkop UKM) Kabupaten Polewali Mandar menggelar inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Sentral Pekkabata, Jumat (20/2/2026).
Langkah proaktif ini dilakukan oleh Tim Bidang Standardisasi dan Perlindungan Konsumen (SPK) untuk memastikan produk yang beredar di pasar tradisional tersebut layak konsumsi dan memenuhi standar perlindungan konsumen.
Kepala Bidang SPK, M. Ayyub S. Amin, yang memimpin langsung jalannya pengawasan, mengungkapkan bahwa tim memberikan perhatian khusus pada produk-produk yang permintaannya cenderung melonjak tajam selama Ramadan.
“Kami melakukan pemeriksaan detail mulai dari masa kedaluwarsa (expired), izin edar, kelengkapan label kemasan, hingga kondisi fisik produk. Fokus utama kami adalah bahan makanan, minuman, dan kosmetik,” kata Ayyub.
Menurutnya, aktivitas jual beli di pasar tradisional biasanya mengalami peningkatan signifikan memasuki momentum awal Ramadan, sehingga risiko peredaran barang yang tidak layak juga meningkat.
Dalam sidak yang menyisir sejumlah kios dan lapak pedagang tersebut, tim masih menemukan adanya pelanggaran yang dapat membahayakan kesehatan masyarakat.
“Hasilnya, ditemukan beberapa bahan makanan yang sudah kedaluwarsa serta sejumlah produk dalam kemasan yang rusak namun masih dipajang untuk dijual,” tegas Ayyub.
Pihak Disperindagkop UKM Polman menekankan bahwa pengawasan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga kualitas produk sekaligus melindungi hak-hak masyarakat sebagai konsumen.
Para pedagang yang kedapatan menjual barang tidak layak tersebut diberikan teguran dan edukasi agar lebih selektif dalam menyetok barang dagangan, terutama saat lonjakan pengunjung di bulan Ramadhan.




