Ruang Redaksi – Ketua DPRD Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Fahry Fadly, memberikan apresiasi tinggi terhadap kebijakan Pemerintah Kabupaten Polman yang resmi mengangkat ribuan tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Langkah ini dinilai sebagai terobosan nyata dalam memberikan kepastian status dan kesejahteraan bagi para abdi negara yang telah lama berdedikasi.

Penyerahan Surat Keputusan (SK) pengangkatan dilakukan langsung oleh Bupati Polewali Mandar, Samsul Mahmud, di halaman Kantor Bupati Polman, Sulawesi Barat, pada Kamis (15/1/2026). Sebanyak 4.231 PPPK Paruh Waktu tampak memadati lokasi dengan seragam Korpri lengkap.

Berdasarkan data yang dihimpun, total 4.231 penerima SK tersebut terbagi ke dalam tiga kategori, Tenaga Teknis: 2.815 orang, Tenaga Kesehatan: 1.070 orang, Tenaga Guru: 346 orang.

“Kami di DPRD mengapresiasi langkah dan perhatian pemerintah daerah dalam memperjuangkan nasib tenaga honorer. Ini adalah bentuk komitmen untuk memperjuangkan kesejahteraan mereka,” ujar Fahry Fadly saat ditemui di sela-sela kegiatan.

Meski menyambut baik pencapaian ini, Fahry memberikan catatan kritis terkait masih adanya tenaga kontrak yang belum terakomodasi dalam skema PPPK Paruh Waktu kali ini.

Ia mencontohkan kondisi di internal Sekretariat DPRD Polman. Dari total tenaga honorer yang ada, 28 orang telah berhasil menerima SK, namun masih terdapat sekitar 10 orang lainnya yang belum masuk dalam pengangkatan gelombang ini.

“Kami berharap pemerintah daerah segera menyiapkan solusi lanjutan. Penataan tenaga non-ASN ini harus dilakukan secara adil, transparan, dan berkelanjutan agar seluruh honorer mendapatkan kepastian di masa depan,” tegasnya.

Fahry menekankan bahwa perubahan status ini harus berbanding lurus dengan peningkatan kinerja. Ia berharap para PPPK Paruh Waktu yang baru dilantik dapat memperkuat kualitas pelayanan publik di Bumi Manarang.

“Selamat kepada seluruh PPPK Paruh Waktu yang menerima SK hari ini. Semoga amanah ini diemban dengan penuh tanggung jawab dan dedikasi yang lebih baik,” tutup Fahry.

DPRD Polman menyatakan akan terus mengawal kebijakan ini untuk memastikan proses transisi tenaga non-ASN berjalan sesuai aturan yang berlaku.