Ruang Redaksi – Aksi unjuk rasa yang digelar ratusan massa di depan Mapolresta Mamuju, Sulawesi Barat, berakhir ricuh pada Senin sore (12/1/2026).
Insiden ini menyebabkan sejumlah personel kepolisian mengalami luka-luka dan harus dilarikan ke rumah sakit.
Kericuhan bermula saat massa aksi mulai membakar ban bekas di tengah jalan. Ketegangan meningkat ketika terjadi aksi saling dorong antara pengunjuk rasa dan petugas yang berjaga di lokasi. Situasi kian tak terkendali setelah massa mulai melemparkan batu ke arah barisan barikade polisi.
Untuk meredam amuk massa, kepolisian akhirnya mengerahkan mobil water cannon guna memukul mundur pengunjuk rasa yang memadati ruas jalan di depan Mapolresta Mamuju.
Kasi Humas Polresta Mamuju, Iptu Herman Basir, mengatakan bahwa sejumlah anggotanya menjadi korban dalam bentrokan tersebut. Para korban saat ini tengah menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Bhayangkara.
“Sejumlah personel mengalami luka di bagian kepala, tangan, hingga kaki. Bahkan, anggota lalu lintas yang sedang bertugas mengatur jalan pun sempat dipukuli. Sebagian terkena lemparan batu di kepala,” ujar Iptu Herman kepada awak media.
Selain mengamankan situasi, polisi juga telah mengamankan dua orang pengunjuk rasa yang diduga kuat bertindak sebagai provokator.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan mendalam dan mengumpulkan bukti-bukti di lapangan. Sejumlah kendaraan milik massa aksi dan tumpukan batu yang diduga telah disiapkan sebelumnya kini diamankan di Mapolresta Mamuju sebagai barang bukti.
“Kendaraan massa kami amankan sementara di Mapolresta guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” ujarnya.
Aksi ini diketahui merupakan unjuk rasa “Jilid II” setelah aksi serupa digelar pada Jumat (9/1/2026) lalu. Gabungan massa dari berbagai organisasi ini mendesak Polresta Mamuju untuk menghentikan segala bentuk diskriminasi terhadap aktivis di wilayah tersebut.




