Ruang Redaksi – Petugas Gabungan dari Dinas Sosial (Dinsos), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama TNI/Polri dan pemerintah kelurahan, menggelar operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) di empat kelurahan di Kecamatan Polewali pada Rabu, (26/11/2025) malam.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Operasi gabungan yang berlangsung sejak Pukul 20.00 hingga 02.30 WITA, menyasar sejumlah hotel, penginapan, dan kos-kosan di Kelurahan Madatte, Takatidung, Lantora, dan Polewali.

Target utama operasi ini adalah penertiban terhadap praktik asusila dan pelanggaran norma sosial.

Dalam razia tersebut, tim gabungan berhasil mengamankan 16 orang, terdiri dari pasangan muda-mudi dan beberapa janda, yang didapati bukan berstatus sebagai pasangan suami-istri.

Mirisnya, dari jumlah tersebut, terdapat indikasi anak di bawah umur yang turut terjaring. Berdasarkan hasil asesmen cepat yang dilakukan oleh Dinsos Polman, latar belakang pekerjaan/profesi mereka cukup beragam, mulai dari Ibu Rumah Tangga (IRT), Pekerja Seks Komersial (PSK), Mahasiswa, hingga Pelajar.

Mereka yang terjaring juga diketahui berasal dari berbagai daerah, seperti Takalar, Maros, Mamasa, dan Polewali Mandar. Sebagai barang bukti di lokasi, petugas menemukan sejumlah alat kontrasepsi (kondom) bekas pakai dan tisu antiseptik.