Mamuju — Wakil Gubernur Sulawesi Barat Mayjen TNI (Purn) Salim S Mengga memimpin rapat bersama kepala OPD lingkup Pemprov Sulbar diRuangan Wakil Gubernur Lantai 2 Kantor Gubernur Sulawesi Barat, Rabu (23/4/2025).
‎
‎Dalam rapat tersebut, Wakil Gubernur Sulawesi Barat Salim S Mengga, menekankan agar masing-masing OPD membuat surat pengawasan dalam setiap mengerjakan setiap proyek.
‎
‎Setiap perusahaan yang masuk dalam daftar memiliki sangkutan tidak dibolehkan mengikuti tender.
‎
‎”Selesaikan dulu sangkutannya baru bisa diikutkan tender, kalau tidak jangan dikasi,”kata Salim S Mengga, dalam keterangan rilis yang diterima, Rabu (23/4/2025).
‎
‎Selain itu, OPD juga diminta mendisiplinkan pegawainya agar memperketat kinerja pegawai yang ada di Pemprov Sulbar.
‎
‎Memberikan konsekuensi kepada pegawai yang meninggalkan kantor sebelum jam pulang kantor.
‎
‎”Tugas itu punya sasaran dan tujuan, apapun jabatan mu harus ada tanggung jawab,”Ujarnya.
‎
‎Selain itu, Wakil Gubernur Sulbar Salim S Mengga meminta pertanggung jawaban atas kendaraan dinas yang belum dikembalikan ataupun dalam kondisi rusak.
‎
‎”Saya minta oknum yang menguasai kendaraan dinas yang dikembalikan dalam kondisi tidak normal agar bertanggung jawab,” Ungkapnya.
‎
‎Dalam kesempatan ini, Ia juga mengusulkan perlunya diadakan orientasi kepada seluruh OPD.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

“Kita akan ‎melakukan pengecekan data terkait siapa saja yang akan di berikan bantuan kepada penderita stunting dan dalam kemiskinan,” jelasnya.
‎