Ruang Redaksi – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Polewali Mandar, gelar Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD terhadap 3 (Tiga) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Polewali Mandar. Rabu, (29/10/2025).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Adapun 3 (tiga) ranperda tersebut meliputi :
1. Ranperda tentang perubahan kedua atas perda nomor 1 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades).
2. Ranperda tentang perubahan atas perda nomor 1 tahun 2022 tentang Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
3. Ranperda tentang perubahan atas perda nomor 1 tahun 2024 tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah (PDRD).

Juru bicara Fraksi Partai Golkar, Basir menegaskan bahwa ranperda ini dianggap penting, karena untuk memperbarui regulasi yang sudah ada atau menyesuaikan perubahan peraturan atau undang-undang di atasnya, Serta untuk memperbaiki dan menyempurnakan peraturan sebelumnya yang sudah tidak relevan.

“Ranperda perubahan pemilihan kepala desa dan ranperda permusyawaratan desa adalah untuk meningkatkan kualitas demokrasi di tingkat desa, memastikan penyelenggaraan Pemerintahan Desa yang transparan dan akuntabel,” ujarnya.

Sementara itu Fraksi PDI Perjuangan sangat mengapresiasi terhadap rancangan perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah. Rancangan perubahan Perda ini juga dimaksudkan untuk mengoptimalkan sumber Pendapatan Asli Daerah(PAD).

“Tentu dengan tetap memperhatikan kalkulasi yang lebih cermat terkait besaran tarif retribusi dengan tetap mempertimbangkan kepentingan masyarakat dan pertumbuhan dunia usaha. Penyediaan sarana dan prasarana penunjang yang lebih memadai agar dapat dicapai hasil (pad) yang lebih optimal,” ungkap Muhammad Dinar, selaku juru bicara Fraksi PDI Perjuangan.

DPRD berharap bahwa Pandangan Umum Fraksi-fraksi ini dapat menjadi perhatian serius bagi Pemerintah Kabupaten Polman, dalam mengambil suatu kebijakan teknis dan strategis demi tercapainya cita cita pembangunan yang terarah demi jalanya roda Pemerintahan yang stabil dalam mencapai Polewali Mandar yang lebih baik.