Pemprov Sulbar Kantongi Nama Pemilik Randis, JSM: Kembalikan Atau Jemput Paksa

banner 468x60

Polewali Mandar — Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, terus mencari keberadaan kendaraan Dinas milik Pemprov yang telah bertahun tahun dikuasai oleh oknum dan hingga kini belum dikembalikan.

Dari data Pemerintah Provinsi Sulawesi Sulbar ada sekitar 43 unit kendaraan Dinas yang terdiri dari 16 mobil dan 27 sepeda motor. Sebanyak 23 unit kendaraan telah dikembalikan ke Pemprov Sulbar dengan kondisi yang sangat memperihatinkan.

Bacaan Lainnya

Wakil Gubernur Sulawesi Barat Mayjen Salim S Mengga mengatakan pihaknya telah mengantongi nama pemilik kendaraan dinas tersebut dan dalam waktu dekat mengumumkan nama-nama yang belum mengembalikan kendaraan dinas milik Pemprov Sulbar.

“Tidak ada alasan kendaraan Dinas dibiayai sendiri, yang saya tau biaya pemeliharaan kendaraan dinas masing-masing OPD semuanya harus kembali,” kata Salim S Mengga, Jumat (18/4/2025).

Menurutnya, dari sekian banyaknya kendaraan Dinas yang telah dikembalikan semuanya dalam kondisi rusak dan tidak utuh.

“Yang menguasai kendaraan tersebut silahkan bertanggung jawab, randis Pemprov Sulbar tidak boleh dikuasai oleh individu kecuali melalui prosedur yang benar,” ungkapnya.

Wakil Gubernur yang akrab di sapa Jendarl Salim itu menegaskan akan mengambil paksa jika kendaraan tersebut tidak segera diserahkan.

“Kita akan melakukan penarikan secara paksa dengan menggerakkan petugas Satpol-PP jika himbauan ini tidak di indahkan,” tegasnya.

Sebelumnya pemprov Sulbar melalui wakil Gubernur Sulbar Mayjen Salim S Mengga memberikan batas waktu 18 april 2025, Agara seluruh kendaraan dinas yang di maksud segera dikembalikan.

Namun dalam batas waktu yang telah ditentukan, terdapat 20 kendaraan Dinas belum di kembalikan.

akan segera mengumumkan nama-nama pegawai yang belum mengembalikan kendaraan dinas milik Pemprov Sulbar. (Rls)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *