Ruang Redaksi – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Polewali Mandar (Polman) merilis capaian kinerja tahunan terkait angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukumnya.
Sepanjang tahun 2025, tercatat terjadi 251 kasus kecelakaan, menurun signifikan dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 307 kejadian.
Meski secara kuantitas menurun, fatalitas di jalan raya masih menjadi catatan serius. Dari total insiden tersebut, sebanyak 39 nyawa melayang, sementara 7 orang mengalami luka berat dan 295 lainnya luka ringan.
Kasatlantas Polres Polman, AKP Arfian Restu Jaya, mengungkapkan bahwa tren penurunan ini juga terlihat pada angka fatalitas korban jiwa. Pada tahun 2024, jumlah korban meninggal dunia tercatat sebanyak 52 orang.
“Ada penurunan tren kecelakaan maupun korban jiwa tahun ini. Namun, angka kematian sebanyak 39 jiwa tetap menjadi perhatian besar bagi kami,” ujar AKP Arfian kepada awak media, Senin (29/12/2025).
Berdasarkan analisis kepolisian, pelanggaran batas kecepatan menjadi “predator” utama di jalan raya. Pengemudi yang memacu kendaraan terlalu kencang seringkali kehilangan kendali hingga berujung maut.
Selain faktor manusia (human error) seperti mengantuk, faktor infrastruktur juga turut andil.
“Faktor utama adalah melampaui batas kecepatan. Selain itu, kondisi penerangan jalan yang minim di beberapa titik juga memicu terjadinya kecelakaan,” ujar Arfian.
Data menunjukkan bahwa Jalan Provinsi menjadi lokasi paling rawan dengan 183 kejadian, disusul jalan desa (43 kejadian), dan jalan kabupaten (25 kejadian).
Dilihat dari kelompok usia, produktivitas kaum muda justru menjadi yang paling rentan. Usia 15-24 tahun mendominasi daftar korban dengan total 114 orang, disusul kelompok lansia (60 tahun ke atas) sebanyak 58 orang.
Dari sisi jenis kendaraan, kendaraan roda dua (motor) masih mendominasi keterlibatan kecelakaan dengan angka, Roda Dua: 327 unit dan Roda Empat atau lebih: 114 unit.
AKP Arfian menekankan bahwa tingginya angka kematian seringkali diperparah oleh rendahnya kesadaran akan keselamatan pasif. Banyak pengendara motor yang ditemukan tidak menggunakan helm standar, serta pengemudi mobil yang mengabaikan sabuk pengaman.




