Ruang Redaksi – Kebakaran hebat melanda pemukiman padat penduduk di Jalan A. Latanratu, Kelurahan Takatidung, Kecamatan Polewali, Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat, pada Senin (23/12/2025) dini hari.
Insiden yang terjadi sekitar pukul 03.20 WITA tersebut menghanguskan tiga unit rumah dan tiga unit sepeda motor.
Nurhuddin (49), salah satu pemilik rumah yang menjadi titik awal api, tampak masih syok melihat kondisi huniannya yang ludes terbakar.
Api pertama kali muncul dari bagian tengah pemukiman dekat Lapangan Takatidung. Mengingat area tersebut merupakan kawasan padat, api dengan cepat merembet ke bangunan di sekitarnya.
Kepala UPTD Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kabupaten Polman, Imran, mengatakan bahwa api diduga kuat berasal dari arus pendek atau korsleting listrik di salah satu rumah warga.
“Laporan masuk pukul 03.25 WITA. Kami langsung mengerahkan tiga armada induk dari Mako Damkar Polman bersama regu siaga ke lokasi kejadian,” kata Imran saat dikonfirmasi di lokasi.
Sebanyak 15 personel Damkar diterjunkan untuk menjinakkan si jago merah. Petugas menerapkan teknik pemadaman khusus guna memutus jalur api agar tidak meluas ke area pemukiman di sisi timur.
“Kami menggunakan teknik pendinginan, penyelimutan, dan lokalisasi api. Alhamdulillah, dalam waktu kurang dari satu jam atau sekitar 50 menit, api berhasil dikendalikan sepenuhnya,” ungkapnya.
Berdasarkan data dari petugas di lapangan, 1 Unit Rumah alami Rusak berat, 2 Unit Rumah rusak ringan dan 3 Unit Sepeda Motor hangus terbakar.
Meski kerugian materil ditaksir mencapai ratusan juta rupiah, dipastikan tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam peristiwa ini.
Kebakaran di Takatidung ini merupakan kejadian keempat yang ditangani Damkar Polman sepanjang Desember 2025. Imran menegaskan bahwa masalah kelistrikan masih menjadi pemicu utama bencana kebakaran di wilayah tersebut.
“Kami mengimbau masyarakat untuk rutin memeriksa instalasi listrik. Pastikan tidak ada sambungan kabel yang longgar atau penggunaan kabel yang tidak standar SNI,” tegasnya.




