Ruang Redaksi – Kabar baik bagi ratusan guru honorer madrasah di Kabupaten Polewali Mandar (Polman). Ketua DPRD Polman menyatakan komitmennya untuk memfasilitasi perwakilan guru berangkat ke Jakarta guna melakukan audiensi langsung dengan Kementerian Agama (Kemenag) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kesepakatan ini lahir dalam pertemuan yang dihadiri ratusan guru honorer madrasah se-Kabupaten Polman, Rabu (11/02/2026).

Pertemuan tersebut juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah, Wakil Ketua II DPRD, Komisi I, Ketua Komisi IV, serta Kepala Kantor Kemenag Polman.

Dalam rapat tersebut, diputuskan sebanyak tiga orang perwakilan guru madrasah akan diberangkatkan ke pusat untuk memperjuangkan kejelasan nasib dan status mereka.

Ketua DPRD Polman, Fahri Fadly menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk pemenuhan janjinya pada saat aksi unjuk rasa guru madrasah beberapa waktu lalu.

“Insya Allah, saya siap memfasilitasi. Ini adalah komitmen kami untuk mengawal aspirasi bapak dan ibu guru,” tegas Ketua DPRD di hadapan para peserta rapat.

Namun, ia meminta para guru untuk sedikit bersabar terkait waktu keberangkatan, pasalnya pihaknya masih menunggu konfirmasi dari pihak Kementerian.

“Kita tinggal menunggu konfirmasi jadwal resmi dari Kemenag RI maupun Menpan RB agar saat tiba di Jakarta, agenda pertemuan bisa berjalan efektif,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Kemenag Polman, Imran, memberikan dukungan penuh terhadap langkah diplomasi ini. Ia memaparkan fakta bahwa jumlah guru madrasah swasta di Polman jauh lebih banyak dibandingkan guru negeri, sehingga perhatian terhadap kesejahteraan mereka menjadi isu krusial.

“Semua aspirasi guru telah kami teruskan ke Kepala Kanwil Kemenag Sulbar. Beliau setuju untuk segera menindaklanjuti hal ini ke pusat agar ada kejelasan nasib dan kesetaraan kesejahteraan bagi para guru madrasah kita,” jelas Imran.

Meski secara regulasi persoalan guru madrasah berada di bawah naungan kementerian (instansi vertikal) dan bukan kewenangan langsung Pemerintah Daerah, DPRD Polman merasa berkewajiban moral untuk menjembatani persoalan tersebut.

Ketua DPRD menekankan bahwa sebagai lembaga representasi rakyat, pihaknya harus hadir saat masyarakat membutuhkan saluran komunikasi ke pemerintah pusat. Pertemuan yang berlangsung kondusif tersebut ditutup dengan kesepahaman bersama untuk menunggu kepastian jadwal dari Jakarta.