Ruang Redaksi – Ketua DPRD Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Fahry Fadly, angkat bicara menyikapi gelombang kepanikan warga terkait isu kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite. Ia menegaskan bahwa hingga saat ini tidak ada kebijakan kenaikan harga BBM dari Pemerintah Pusat.
Fahry menghimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak terjebak dalam aksi borong (panic buying) yang justru memperparah keadaan di lapangan.
Keresahan warga dimanfaatkan oleh sejumlah oknum pengecer untuk melambungkan harga secara tidak wajar. Di tingkat kios kecil, Pertalite botolan kemasan 1,5 liter dijual dengan harga fantastis, berkisar Rp23.000 hingga Rp40.000.
Angka ini berbanding terbalik dengan harga resmi di SPBU yang masih stabil di angka Rp10.000 per liter. Kondisi ini sangat membebani warga, terutama mereka yang memiliki kebutuhan mendesak.
“Harga bensin botolan Rp40 ribu, Saya sudah keliling tidak dapat bensin, di SPBU juga antrean panjang. Saya beli Rp20 ribu dapat setengah botol, saya terpaksa beli setengah karena mau jemput anak sekolah,” ujarnya.
Menanggapi fenomena harga di tingkat pengecer, Fahry Fadly meminta pihak berwenang, termasuk Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperindagkop) serta aparat kepolisian, untuk segera melakukan inspeksi mendadak (sidak).
“DPRD menghimbau masyarakat tetap tenang. Terkait kenaikan harga, sampai saat ini Pemerintah Pusat tidak menaikkan harga BBM. Masyarakat harus merujuk pada harga normal yang ditetapkan Pertamina,” tegas Fahry saat dikonfirmasi.
Ia juga menyoroti adanya indikasi oknum yang sengaja melakukan penimbunan stok untuk mencari keuntungan pribadi di tengah keresahan warga.
“Pihak berwenang harus mengambil langkah tegas jika ada yang menjual BBM jauh di atas harga normal atau sengaja menimbun stok. Itu sangat merugikan masyarakat luas. Kami mendorong adanya tindakan hukum bagi siapa saja yang bermain dengan distribusi BBM ini,” pungkasnya.
Fahry berharap dengan adanya penegasan ini, antrean panjang di sejumlah SPBU di Polman bisa segera terurai. Ia meminta warga untuk tidak mudah percaya pada isu-isu liar yang beredar di media sosial sebelum ada pengumuman resmi dari pemerintah atau PT Pertamina (Persero).




