Ruang Redaksi – Tim Rescue Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, berhasil mengevakuasi seekor ular piton raksasa sepanjang 5 meter di kawasan Bulutakkang, Kelurahan Rangas, Kecamatan Simboro, Kamis (9/4/2026).
Ular tersebut sempat membuat warga geger setelah kedapatan memangsa seekor kambing milik penduduk setempat.
Laporan bermula ketika seorang warga bernama Sugianto menghubungi posko Damkar pada pukul 15.20 WITA. Ia melaporkan adanya predator melata yang bersembunyi di area sungai setelah memakan hewan ternak.
Merespons laporan tersebut, Tim Rescue Damkar Mamuju bergerak cepat. Dengan mengerahkan satu unit armada dan enam orang personel menuju lokasi kejadian.
Posisi ular yang bersembunyi didalam lubang yang berada dipinggir sungai membuat petugas sedikit mengalami kendala. Meski demikian dengan berbekal tali dan tiga batang stik ular, tim berhasil menarik keluar ular piton tersebut.
Petugas membutuhkan waktu sekitar 30 menit untuk bisa menangkap reptil raksasa tersebut. Beberapa kali ular tersebut mencoba menyerang dan melilit petugas yang ada dilokasi, namun upaya tersebut bisa diatasi oleh petugas damkar Mamuju.
Setelah berhasil dijinakkan ular ini kemudian dimasukkan kedalam karung untuk dibawa ke Mako Damkar Mamuju.
Kanit Rescue Damkar Mamuju, Muhammad Alam Sayunding, mengungkapkan bahwa posisi ular yang berada di dalam lubang di pinggir sungai menjadi tantangan tersendiri bagi petugas.
“Kendala utama kami adalah akses jalan menuju lokasi dan posisi ular yang bersembunyi di dalam lubang sungai. Ukurannya yang cukup besar, sekitar 5 meter, menuntut kewaspadaan tinggi dari personel,” ujar Alam.
Pihak Damkar mengonfirmasi bahwa akibat kejadian ini, pemilik ternak mengalami kerugian satu ekor kambing yang telah ditelan oleh ular tersebut.
Pasca-evakuasi, Muhammad Alam Sayunding mengimbau masyarakat Mamuju agar tidak ragu melaporkan gangguan hewan liar yang mengancam keselamatan.
“Kami mengimbau kepada warga, apabila melihat binatang buas atau berbisa yang mengganggu dan mengancam pemukiman, segera laporkan ke Posko Damkar Mamuju. Kami siap melayani 24 jam,” pungkasnya.




