Ruang Redaksi – Pemerintah melalui Kementerian Sosial RI bergerak cepat merespons kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) tragis yang menimpa seorang anak dan ibu di Desa Baru, Kecamatan Luyo.
Kepala Sentra Nepotowe Palu bersama Plt. Kepala Dinas Sosial Kabupaten Polewali Mandar (Polman) menyerahkan langsung bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) kepada korban.
Langkah ini diambil sebagai bentuk perlindungan negara terhadap Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), khususnya anak yang menjadi korban kekerasan.
Kasus ini bermula dari insiden memilukan pada (17/1) lalu. Bocah berinisial A (9) beserta ibu kandungnya dilaporkan menjadi korban sabetan senjata tajam yang dilakukan oleh ayah kandungnya sendiri.
Merespons kejadian tersebut, Tim Sentra Nepotowe Palu bersinergi dengan Dinas Sosial Polman di bawah arahan Kabid Rehabilitasi Sosial, Andi Sumarni, langsung melakukan asesmen dan intervensi lapangan.
Bantuan ATENSI yang diberikan tidak hanya bersifat material, tetapi juga mencakup pemulihan psikis dan jaminan masa depan pendidikan korban.
Adapun bantuan yang diberikan berupa:
Pemenuhan kebutuhan dasar: Paket sembako, pemenuhan nutrisi, peralatan rumah tangga, serta perlengkapan pakaian layak.
Pendampingan Psikososial: Layanan dukungan pemulihan trauma (trauma healing) untuk memulihkan kondisi mental anak dan ibu pasca-kejadian.
Perlindungan Hukum: Memastikan korban mendapatkan akses dan pendampingan selama proses hukum berjalan.
Dukungan Pendidikan: Mengupayakan agar hak pendidikan anak tetap terpenuhi melalui Sekolah Rakyat (SR) guna menjamin masa depannya.
Kabid Rehsos Dinsos Polman, Andi Sumarni, menegaskan bahwa negara hadir untuk memastikan para korban kekerasan tidak berjalan sendirian dalam menghadapi masa sulit.
“Bantuan ini merupakan wujud nyata komitmen pemerintah dalam memberikan rehabilitasi sosial. Fokus utama kami adalah memastikan anak mendapatkan perlindungan maksimal serta terpenuhinya hak-hak dasarnya,” ujar Andi Sumarni di sela-sela penyerahan bantuan.
Kegiatan ini turut didampingi oleh Aparat Desa Baru dan jajaran Pendamping Sosial setempat, yang berkomitmen untuk terus memantau perkembangan kondisi korban hingga pulih sepenuhnya.




