Polewali Mandar — Wakil Gubernur Sulawesi Barat Mayjen TNI ( Purn ) Salim S Mengga ingatkan aparatur sipil negara (ASN) lingkup Pemprov Sulbar untuk tidak memperpanjang masa liburnya di luar cuti lebaran idul Fitri.
Salim S Mengga menilai libur panjang selama 12 hari sudah cukup lama bagi para ASN, sehingga tidak ada alasan aparatur untuk tidak masuk kerja.
“Seorang ASN harus disiplin diri dalam menjalankan aturan dan kewajiban sebagai pegawai negeri sipil dan berperan aktif dalam melakukan pekerjaan di kantor masing-masing,” kata Salim S Mengga, Jumat (4/4/2025).
Ia menjelaskan jika akan memberikan sangsi tegas jika didapati ASN yang tidak masuk di hari pertama tampa keterangan. Sanksi yang diberikan bagi ASN yang melanggar tersebut bukanlah sekadar ancaman belaka.
“Kita ingin memastikan kedisiplinan ASN pemprov Sulbar, karena hari pertama kerja Sangat penting,”ujarnya.
Ia menambahkan, pihaknya akan melakukan inspeksi mendadak di semua dinas dihari pertama masuk kantor. Hal ini dilakukan guna memantau kedisiplinan para ASN dilingkup pemprov Sulbar usai libur panjang
Sebelumnya pemerintah provinsi Sulawesi Barat telah memberikan masa libur panjang kepada ASN,dan juga memberikan toleransi bekerja secara Work From Home (WFH) sejak 24 Maret lalu.
Diketahui, batas waktu masa libur ASN Pemprov Sulbar telah ditentukan sesuai dengan jadwal yang berlaku yakni kembali bekerja pada tanggal 8 Maret 2025 mendatang.
Wakil Gubernur Sulbar Mayjen TNI (Purn) Salim S Mengga berharap kepada seluruh ASN agar tetap masuk kerja setelah cuti bersama Idul Fitri 1446 Hijriah ini.
“Semoga tidak ada yang melanggar ketentuan dan memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat,”Tutup Salim S Mengga.